Islam dan Non-Islam Januari 22, 2009
Posted by lsprofetika in Uncategorized.Tags: Pluralitas
add a comment
Oleh: Firdaus Putra A.
Melafalkan “Islam dan non-Islam” nampaknya sudah kadung membudaya di masyarakat kita. Tentu saja, si pelafal adalah seorang Muslim. Kadung membudayanya, atau karena alasan lain, seorang Muslim lebih sering menyebut non-Islam daripada, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan seterusnya. Apakah sekedar alasan teknis, yakni mempermudah penyebutan? Karena dalam istilah non-Islam terkandung beberapa macam istilah lain sebagaimana di atas? Atau jangan-jangan nalar oposisi biner kadung mendarah daging di benak masyarakat (Muslim) Indonesia? Dan bagaimana implikasi penggunaan istilah tersebut?
Meminjam analisis Derrida, tentang dekonstruksi, nampaknya alasan terakhir lebih mencukupi daripada sekedar alasan teknis. Opisisi biner sedari awal sudah “diajarkan” turun-temurun melalui sejarah budaya Islam. Lihatlah bagaimana Islam menandai secara tegas sekuel sejarah dengan pra-Islam dengan term “Jahiliyah”. Dalam konteks lain, Islam menandai komunitas beriman dengan “Mukmin”, di lain sisi, “Kafir”. Dalam konteks hukum, “Halal” dan “Haram”, dan sebagainya.
Oposisi biner, sebagaimana dijelaskan Derrida, tidak akan menaruh persoalan selama tidak menyimpan hirarkhi. Misal, sekedar tanda “Mukmin” bagi yang percaya Tuhan, dan “Kafir” bagi yang mengingkari-Nya. Persoalannya, oposisi biner acap kali melahirkan jenjang makna atau hirarkhi makna. “Mukmin” lebih tinggi daripada “Kafir”, “Jahiliyah” lebih rendah daripada “masa Islam”, dan seterusnya. Pembabakan atau penandaan ini menyimpan kekerasan, peminggiran, dan tentu saja penindasan.
Dalam konteks lain, sebagai perbandingan, “laki-laki” terbedakan dengan “perempuan”. Persoalannya, “perempuan” baru menjadi “perempuan” hanya jika dikaitkan dengan laki-laki. Artinya, makna perempuan terkandung dalam makna jenis kelamin laki-laki. Konkretnya bisa dilihat, “Polisi” untuk menunjuk baik personel laki-laki pun perempuan. Namun, “Polwan”, secara khusus menunjuk “Polisi Wanita”. “Polisi” lebih umum dan mencukupi daripada “Polwan”. Dan seperti di atas, personel perempuan juga bisa ditautkan dalam kata “Polisi”.
Penggunaan yang lain terekam pada, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) untuk menunjukan organisasi pelajar NU yang berjenis kelamin laki-laki. Pada sisi lain, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), harus memberikan ajektif “Putri”. Dimana ajektif “Putri” berfungsi pengkhususan (isim ma’rifat) dari kata induk “Pelajar” yang bersifat umum (isim nakiroh). Terlihat jelas bahwa term yang menunjuk pada laki-laki lebih luas dan lebih umum daripada term untuk perempuan.
Lantas bagaimana dengan “Islam” dan “Non-Islam”? Dengan perbandingan beberapa contoh di atas, modus operasi oposisi biner ini terlihat jelas. Dimana “Islam” lebih mencukupi dan luas daripada “Non-Islam”. Agama lain, seperti Kristen, Katolik, Hindu dan sebagainya merupakan sub-ordinat dari keluasan term “Islam”. Sehingga untuk menunjuk agama-agama itu, seorang Muslim hanya perlu memberi pembeda dirinya dengan yang lain, “Non-Islam” yang bisa mengacu kepada agama-agama selain Islam.
Penggunaan imbuhan “non” di depan “Islam” merupakan proses peminggiran keberadaan entitas lain. Penggunaan term “non” menyiratkan bahwa pusat dari perbincangan adalah “Islam”. Di luar pusat; Kristen, Hindu, dan sebagainya, adalah pinggiran yang mengacu pada cara pandang pusat (Islam). Ada proses pendefinisian serta pengidentitasan yang berlangsung secara kasat mata untuk merepresi di luar pusat. Bahkan, secara langsung atau tidak, pusat (Islam) mendefinisikan serta mengidentitaskan entitas-entitas selain dirinya dengan cara pandang dirinya sendiri.
Kemudian imbuhan “non” selain membedakan, ia secara tak langsung menaruh hirakhi makna. Bahwa kata induk (Islam) posisinya lebih tinggi daripada kata sifat (non). Kesadaran seperti ini lahir secara tak sadar melalui proses internalisasi dan sosialisasi dari kanak-kanak hingga dewasa. Kesadaran seperti ini menjelma dalam sikap arogansi sebagai pemeluk agama mayoritas.
Lantas bagaimana keluar dari nalar oposisi biner itu? Sederhananya dengan jalan tak lagi menggunakan term “non-Islam” untuk menunjuk agama lain. Lebih baik dan mencukupi melafalkan, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, dan seterusnya untuk menyebut pemeluk atau agama selain Islam. Dalam penyebutan itu, maka masing-masing term berada dalam posisi yang setara. Hirarkhi makna sudah terlampaui. Tidak ada pusat dan tidak ada pinggiran. Semuanya menjadi entitas yang ada karena dirinya. Bukan karena pertautan atau tergantung dari entitas lain.
Dalam konteks seperti itu, sebenarnya makna “toleransi” tak lagi mencukupi. Toleransi merupakan sikap kemurahhatian “yang di atas” atau “yang kuat” terhadap “yang di bawah” atau “yang lemah”. Dalam makna itu masih terkandung hirarkhi kuasa. Bahwa kemurahhatian hanya menjadi mungkin bila “yang di atas” mentoleransi “yang di bawah”. Untuk itu, perlu secara bertahap mencari dan menggunakan term lain yang lebih mencukupi, misal, koeksistensi atau proeksistensi. Dalam istilah lain, Millad Hanna lebih suka menyebut dengan istilah qabulul akhar atau menyongsong yang lain.
Melalui proses penelanjangan jejaring kuasa yang bermain dalam struktur bahasa ini, sampailah kita di ujung kesetaraan posisi. Semua agama setara. Tidak ada yang lebih tinggi. Dan tak ada pula yang lebih rendah atau direndahkan. Masing-masing agama berada pada lavel yang sama. []
Power/Knowledge/Corrupt Januari 22, 2009
Posted by lsprofetika in Uncategorized.Tags: islam dan politik
add a comment
Telisik Sosiologis Relasi Kekuasan dan Agama
Oleh: Firdaus Putra A.
Serpihan Tragika
Dua orang ilmuwan di abad 16-an harus menanggung hukuman karena berbeda pendapat dengan gereja, Copernicus dan Galileo. Yang pertama dihukum mati sebagai pencetus teori Heliosentris yang menggugat Geosentris versi gereja[1]. Sedang yang kedua, Galileo, pada tahun 1616 diperintahkan gereja untuk tidak melanjutkan kampanye Heliosentris dan mencabut kembali pendapatnya. Di usia 69 tahun, ia terpaksa melaksanakannya di hadapan pengadilan terbuka. Ia menunduk dan berbisik pelan, “Tengoklah ia (bumi ini) masih terus bergerak. Galileo meninggal tahun 1642[2].
Pada tahun 1792 di Spanyol seorang pelukis kenamaan, Fransisco Goya juga harus merasakan perlakuan tidak menyenangkan dari gereja. Lukisan a la realisme sosial membuat pihak gereja kebakaran jenggot. Disusunlah sekenario untuk mematikan karir pelukis besar itu. Melalui lukisannya, Goya mengabadikan kekejaman gereja dalam pratik penjara “The Question”. Sebuah praktik pengadilan keyakinan, moral, dan perilaku, dimana tersangka digantung dengan tangan terbalik dan tanpa sehelai busana. Di depannya sejumlah pendeta menginterograsi dan mengadili dengan pertanyaan-pertanyaan tertentu (the question)[3].
Pada masa Islam awal, tiga khalifah terbunuh terkait sengketa kekuasaan. Abu Bakar yang dibunuh (menurut sebagian sejarawan), Umar yang ditikam, juga Sahabat Ali yang meninggal karena pertarungan kekuasaan. Kisah kepemimpinan mereka berakhir dengan bad ending yang berlumuran darah dan nyawa. Perang antara sahabat yang masing-masing mengklaim paling benar adalah catatan sejarah yang tak menarik bagi kemanusiaan dan peradaban manusia[4].
Di belahan bumi lain, Syekh Siti Jenar dihukum mati di bawah otoritas Wali Songo. Tindakan Wali Songo menjadi sah berkat otoritas Demak Bintoro. Ia dihukum karena dianggap meresahkan kehidupan beragama kala itu. Terlepas dari kesahihan ajarannya[5], ia meninggal secara tragis dalam rangka membela keyakinannya.
Hampir senada dengan Jenar, Nashr Hamid Abu Zaid merelakan dirinya difatwa murtad oleh otoritas al Azhar tahun 2000-an. Tidak sekedar itu, oleh pengadilan agama ia diceraikan dengan istrinya. Semua tragika ini harus ia tanggung karena penemuan intelektualnya, “al Quran adalah produk budaya”. Terlepas dari kesahihan pemikirannya, otoritas al Azhar berikut negara sudah menekan individu sampai titik nadirnya[6].
Sedang pada tahun 2002, Ulil Abshar Abdalla, seorang cendekiawan Muslim harus menerima fatwa sesat dan ancaman hukuman mati. Beberapa kelompok juga melaporkan pemikirannya ke pihak berwajib dengan tuduhan kesesatan. Berbeda dengan beberapa anak zaman sebelumnya, nasib Ulil lebih baik dan masih tetap bisa beraktivitas sampai sekarang. Dan sejarah paling mutakhir, Ahmadiyah difatwa sesat Majlis Ulama Islam (MUI) Pusat dan dibekukan negara melalui SKB 3 Menteri. Demi tertib sosial segala bentuk aktivitas dakwah yang bersankutan harus dihentikan.
Inilah serpihan kisah tragis dari Abad Pertengahan sampai abad ini yang bisa dilihat di berbagai literatur atau catatan sejarah lainnya. Kisah tragis di atas sulam-menyulam dalam dua isu besar, kekuasaan dan agama. Ironisnya, seperti kota Yerussalem nan suci, bercak darah, penindasan, penekanan justru lahir di seputar klaim suci. Alih-alih menjaga dan menghargai setiap manusia, melalui dan/ atau meminjam aparatus lainnya, agama bertindak sewenang-wenang.
Ada beberapa pola berbeda dari fakta sejarah di atas. Pertama, agama Kristen atau Islam, bahkan mungkin setiap agama, senantiasa melahirkan basis otoritasnya sendiri. Melalui klaim wakil Tuhan, otoritas penafsiran, dan sebagainya, agama memintal serat-serat kuasa dengan anyaman pusat (centrum) dan pinggiran (peripheral). Pada lingkaran pusat, yakni kelompok arus utama dengan penafsiran tertentu. Sedang yang terakhir merupakan pinggiran yang senantiasa tunduk di bawah otoritas pusat. Kedua, agama merapat ke arah sumber otoritas legal, yakni negara. Melalui otoritas negara, agama melipatgandakan otoritas yang dimilikinya. Pusat menjadi semakin kuat. Sedang pinggiran, menjadi semakin marginal, baik dari penafsiran serta praktik beragama. Ketiga, negara merapat dan mencari legitimasi dari otoritas agama. Alhasil, mistifikasi kuasa (politik) lahir dari berbagai kebijakan yang bias agama tertentu.
Lantas bagaimana seyogyanya kekuasaan dan agama saling menganyam dan memintal hubungan agar tragika tak lagi terjadi dan produktif bagi kemanusiaan?
Power/Knowledge
Seorang intelektual garda depan Perancis, Foucault dengan baik membaca hubungan antara kuasa dengan pengetahuan. Menurutnya, pengetahuan senantiasa melahirkan episteme sebagai basis ontologisnya. Berlanjut kemudian pengetahuan melahirkan otoritas dalam rangka menyeleksi mana yang benar dan tidak. Menyensor mana yang pantas dan tidak. Klimaksnya otoritas tersebut menormalisasi apa-apa yang dianggap menyimpang.[7]
Berbeda dengan agama, basis ontologis kuasa/pengetahuan bersifat aposteori. Kuasa/pengetahuan merupakan jejaring antara pihak, klaim, serta pergulatan dalam rangka memenangkan suatu klaim. Menang berarti benar. Kalah berarti salah. Sama dengan agama, penafsiran atau pemahaman agama (teks) berangkat dari dan oleh jejaring kuasa. Kuasa mendistribusikan siapa yang pantas menjadi penafsir (‘ulama) dan siapa yang tak pantas. Di sinilah formasi sosial terbaca secara jelas, bahwa kehidupan beragama senantiasa melahirkan pusat (‘ulama) sebagai penafsir teks agama yang otoritatif dan pinggiran (awam) sebagai pengikut yang harus tunduk dan taat. Interupsi bahkan bertanya merupakan tindakan subversif yang harus dijauhi.
Nah, dengan meminjam analisa Foucault kita bisa mendedah hubungan antara kuasa dengan pengetahuan (agama) secara kritis. Lebih jauh Foucault menunjukan bahwa klaim kebenaran (truth claim) tidak paralel dengan kebenaran klaim (rightness claim). Justru seringkali apa-apa yang benar ditentukan siapa-siapa yang berkuasa. Tengoklah sejarah Indonesia dimana rezim Orde Baru dengan seperangkat aparatus ideologisnya mendefinisikan apa yang benar dan apa yang salah. Sejarah PKI, Pancasila, politik jawanisasi, depolitisasi Islam, dan seterusnya merupakan catatan dimana kebenaran bergantung pada kekuasaan. Jauh hari sebelumnya, dengan baik Thomas Kuhn mengingatkan, bahwa kehebatan suatu paradigma bukan lantaran kemampuan paradigma tersebut dalam membaca suatu masalah sosial. Ia hebat lantaran banyaknya komunitas ilmiah yang menyepakati dan menggunakannya.
Baik Foucault dan Kuhn melihat bahwa kebenaran, dalam konteks ini adalah agama, mempunyai dan melahirkan jejaring kuasanya masing-masing. Dalam sudut pandang ilmiah, kebenaran justru relatif. Sedang dalam relasinya dengan kuasa, ia menjadi mutlak dan kian mutlak. Dengan analisa inilah kita bisa membaca secara seksama kasus Copernicus, Galileo, Goya, Jenar, Zayd, dan seterusnya.
Sebenarnya sangat mungkin (dalam sudut pandang ilmiah) pemikiran dan keyakinan tokoh-tokoh di atas merupakan kebenaran. Hanya saja produk pemikiran mereka diadili dengan standar kebenaran arus utama yang erat kaitannya dengan jejaring kuasa. Dalam sejarah lain beberapa imam madzhab mengalami inkuisisi (mihnah) di bawah standar kebenaran Mu’tazilah yang menyatakan bahwa al Aquran adalah makhluk. Mengingat saat itu Mu’tazilah menjadi madzhab agama negara, pemaksaan standar kebenaran itu berlangsung secara represif dan efektif.
Alhasil, keyakinan atau pengetahuan tertentu yang berbeda dan bertentangan dengan keyakinan atau pengetahuan arus utama harus menerima perlakuan sewenang-wenang. Penemuan keyakinan atau pengetahuan yang lain tidak didialogkan secara terbuka, justru mereka dibungkam dan bila perlu menggunakan otoritas tertentu dicabut hak-haknya serta hidupnya.
Power/Corrupt
Power tend to corrupt. Absolute power, corrupt absolutely, demikian tulis seorang ilmuwan politik kenamaan, Lord Acton. Melalui analisa sosio-historis, ia sampai pada kesimpulan bahwa kekuasaan cenderung korup dan kekuasan yang mutlak, korup secara mutlak. Premis ini kemudian menginspirasi tatanan kekuasaan negara. Kekuasaan tidak lagi terpusat seperti pada raja. Kekuasaan harus dibagi dan didistribusikan (share of power) pada institusi lain. Dalam dunia modern, proses distribusi kekuasaan ini terlihat dalam logika demokrasi. Dimana eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pilar-pilar lainnya diselenggarakan secara terpisah.
Sebelum logika demokrasi ini maju, dalam kehidupan gereja Eropa terjadi sebuah revolusi mendasar. Adagium yang paling terkenal adalah, “Berikan hak gereja pada gereja dan berikan hak raja pada raja”. Pada titik inilah bermula logika pemisahan antara otoritas agama dengan negara. Masing-masing diselenggarakan secara terpisah, raja mengurus masalah warga. Sedang gereja mengurus masalah umat.
Mencampurkan dua masalah tersebut pada otoritas tertentu justru semakin memperlebar kemungkinan tindak penyelewengan (abuse of power). Seperti pada analisa di atas, kebenaran agama sebagai seperangkat pengetahuan dan pemahaman cenderung relatif. Ia menjadi mutlak dan semakin mutlak saat bersentuhan dengan jejaring kuasa lain, misal negara. Dalam lingkaran kemutlakan itu, praktik-praktik agamawan justru jauh dari nilai-nilai agamis. Atas nama Tuhan dan klaim kebenaran tertentu, nyawa manusia nampak tak berharga. Sekurang-kurangnya tragedi ini sudah dirasakan oleh Ali ibn Thalib, Faraq Faoda—cendekiawan Mesir—yang di bunuh di pasar ikan, dan seterusnya.
Pada sisi lain, dengan melihat potensi emosionalitas dan fanatisme butanya, negara atau kelompok-kelompok kepentingan justru menyeret-nyeret agama ke gelanggang kekuasaan. Pada Pemilu tahun 1987 Majlis Ta’lim Darul Ulum Jawa Barat mengeluarkan fatwa haram pada Golongan Putih (Golput).[8] Sedang pada tahun 1999, beberapa otoritas agama (‘ulama) menyatakan bahwa calon presiden perempuan bertentangan dengan ajaran Islam. Fatwa agama yang bernuansa politis itu muncul saat Megawati hendak mencalonkan diri sebagai presiden.[9]
Kasus di atas alih-alih menunjukan peran produktif agama dalam gelanggang kekuasaan, justru terlihat agama hanya sebagai stempel bagi sah/tidaknya sebuah produk politik. Kasus-kasus di atas biasanya mengemuka saat mendekati hajatan politik tertentu, misal Pemilu. Baik partai, kelompok kepentingan, bahkan negara, kadang mencari basis legitimasi untuk suatu langkah atau kebijakan politik tertentu. Tentu saja semuanya berangkat dari hitungan rasional, bahwa mayoritas penduduk Indonesia—calon pemilih—beragama Islam.
Prophan/Sacral
Pemisahan kekuasaan (negara) dan agama merupakan proses sekularisasi. Dimana dalam proses itu berlaku adagium, “Memprofankan yang profan dan menyakralkan yang sakral”. Artinya, masalah dunia lebih tepat diselesaikan dengan logika-logika duniawi.
Sebaliknya, masalah akhirat akan tepat diselesaikan dengan logika ukhrawi. Gagasan sekularisasi, seperti yang digemakan Nurcholis Madjid[10] dengan jargon “Islam Yes, Partai Islam No!” nampaknya sering disalahpahami. Banyak berkembang anggapan bahwa sekularisasi merupakan pangkal masalah dari demoralisasi dan korupsi. Atau banyak yang menganggap bahwa sekularisasi merupakan anti-agama.
Sebenarnya apa yang ditolak dari sekularisasi hanyalah formalisasi agama dalam struktur kekuasaan negara. Agama sebagai sebuah nilai-nilai mulia (virtus) justru perlu digali sebagai salah satu input bagi kebijakan-kebijakan negara. Dalam konteks ini, nampaknya gagasan Kuntowijoyo perlu diperhatikan. Menurutnya, nilai-nilai agama perlu diobyektivikasikan agar ia tak lagi bersifat partikular (hanya untuk agama tertentu) dan menjadi general (untuk seluruh warga negara) tanpa memandang latar belakang agama yang berbeda.
Gagasan obyektivikasi nilai-nilai agama ini sudah mulai dikonseptualisasi secara matang, misal oleh Abdullahi Ahmed An-Na’im dalam bukunya Toward an Islamic Reformation: Civil Liberties, Human Rights and International Law yang terbit tahun 1990. Gagasan besar beliau berpangkal dari bagaimana Islam merespon isu-isu kekinian seperti kebebasan sipil, hak azasi, hukum internasional dan sebagainya dalam lanskap kebijakan negara.
Berbeda dengan An-Na’im beberapa kelompok di Indonesia justru lebih mengarah pada formalisasi Islam. Sebutlah masalah Perda Syariah[11] yang sudah diterapkan di lebih dari 30 kota di Indonesia. Perda tersebut bersifat partikular yang hanya berlaku untuk umat agama tertentu saja. Pada titik ini, pemerintah daerah sudah bertindak diskriminatif dengan mengistimewakan agama tertentu saja. Justru di kasus lain, misal Perda Jilbab di Padang[12], umat Kristiani menjadi korban dari pewajiban jilbab. Perda partikular itu diberlakukan secara general yang melukai perasaan pemeluk agama lain.
Pemisahan antara urusan duniawi (profan-publik) dengan urusan ukhrawi (sakral-privat) tidak sama dengan melepaskan tanggungjawab sosial-politik agama. Pemisahan tersebut hanya dalam logika bentuknya (form) dimana isi atau substansi tetap bisa dan bahkan harus digali dari unsur agama dan unsur lainnya. Dalam konteks seperti ini, ajaran agama bertali kelindan secara gemulai dan indah dengan kekuasaan.
Semacam Penutup
Belajar pada Foucault dan Kuhn kita bisa melihat jejaring kuasa dan bagaimana kuasa beroperasi di dalam dan di seputar pengetahuan. Dalam konteks ini, kita bisa mengetahui bahwa agama senantiasa melahirkan otoritasnya. Di sisi lain, otoritas tersebut semakin berlipat ganda saat agama bersentuhan dengan otoritas lain, misal kekuasaan negara.
Kemudian, dalam gelanggang kekuasan, kita diingatkan bahwa kekuasaan cenderung korup. Untuk itu, agama dengan negara, yang masing-masing mempunyai basis ontologis kekuasannya sendiri, perlu dipisah. Agar tentunya, penyelewengan secara mutlak tidak pernah terjadi.
Dan akhirnya, hubungan antara kekuasaan (negara) dan agama tidak harus berhadap-hadapan dan tolak-menolak. Hubungan tersebut akan produktif ketika masing-masing menyadari konteks dimana ia hidup dan tumbuh. Belajar dari Nurcholis, Kuntowijoyo dan An-Naim, sadar konteks merupakan kemampuan agama untuk mengobyektivikasikan nilai-nilainya yang partikular agar lebih bersifat general. Sadar konteks merupakan kemampuan untuk mawas diri, bahwa wadag (bentuk) akan terkikis waktu dan tempat, sedang isi (substansi) senantiasa akan tepat untuk segala waktu dan tempat. Dalam kemawasdirian itu, kekuasaan dan agama bisa berdampingan secara harmonis. []
Fotenote:
[1] Heliosentris, teori yang menyatakan matahari adalah pusat edar. Geosentris teori yang menyatakan bahwa pusat edar adalah bumi.
[2] Dalam Seratus Tokoh Paling Berpengaruh dalam Sejarah, tahun 1985.
[3] Dalam film Goya’s Ghost digali dari sejarah Spanyol, tahun 2003.
[4] Dalam Ijtihad Islam Liberal, tahun 2005.
[5] Ajarannya yang terkenal yakni Manunggaling Kawula-Gusti yang diturunkan dari Ana al Haq Hallajian.
[6] Dalam Jurnal Gerbang, tahun 2002.
[7] Dalam Power/Knowledge, tahun 2002.
[8] Dalam Arbi Sanit, Golput: Aneka Pandangan Fenomena Politik, tahun 1992.
[9] Dalam Pemilu 2004 dan Konsolidasi Demokrasi, tahun 2003.
[10] Dalam Kurzman, Wacana Islam Liberal, tahun 2003.
[11] Dalam www.gatra.com 16 Juni 2006.
[12] Dalam penelitian Guntur Romli di www.guntur.name tahun 2005.
Note: Disusun dalam rangka mengikuti Lomba Cipta Esai Nasional “Kekuasaan dan Agama”, 22 Desember 2008 oleh Stain Press Purwokerto. Dan alhamdulillah meski tidak meraih juara 1-3, tulisan ini masuk pada nomisasi tujuh. Artinya, tulisan ini berikut 23 tulisan lainnya dari 317 se-Indonesia akan dibukukan secara eksklusif oleh Stain Press Purwokerto [lihat di sini].
Agama dan Kepatuhan Kita Maret 4, 2008
Posted by lsprofetika in inward looking.add a comment
Oleh: Jajang Yanuar H.
Ada kebebasan yang selamanya milik hati. Tapi tak bergeming untuk dilakukan. Sebab manusia beragama. Merujuk pada agama seperti berjalan di garis kebenaran. Tetapi agama berbeda-beda. Maka setiap umat beragama merasa paling benar.
Perpecahan pun membingkai kebenaran masing-masing tatkala kebenaran itu bersinggungan. Kenapa tidak saling membenarkan? Sejadi-jadinya, malah perpecahan itu yang dibenarkan. Lantas, kekerasan itulah yang menjadi tujuan beragama.
Apakah Tuhan-Tuhan umat juga saling berperang? Tidak ada yang tahu. Dan sepertinya tidak ada yang memperdulikannya. Konon ceritanya dua agama berperang. Ketika salah satu menang, Tuhan telah memenangkan umat dengan takdirnya. Menjaga umatnya dari kepunahan, menjaga peribadatan. Tuhan memurkai Tuhan yang lain, sungguh Tuhan tak Bertuhan. Manusia pun memuji Tuhan Yang Maha Esa.
Layaknya kekosongan, cerita itupun tidak ada yang mengamini. Hanya pengalaman spiritual belaka. Ada yang mempercayai, pun tak sedikit yang mencaci dengan kesadaran keimanan masing-masing. Dunia malah dekat dengan permasalan kesenjangan, kemiskinan, perkelahian, adu domba, monopoli dan keburukan politik kekuasaan. Tapi bukannya agama yang diyakini telah hadir? Bagaimana manusia menerima agama itu? Sebuah kebenaran seperti di atas, ataukah alat kebersamaan dalam ketidakseragaman umat?
Ada Hitchens yang bertanya juga : “Jika faktor manusia yang menyebabkan keburukan tumbuh dalam suatu umat, berarti tak ada peran agama dalam memperbaiki umat itu. Jika demikian, jika akidah ditentukan oleh sejarah, dan bukan sebaliknya, apa guna agama bagi perbaikan dunia?”.
Manusia tidak berdaya dengan keyakinannya. Akalnya mati dibunuh keterbatasan pemahaman agama. Manusia bertuan pada agama yang menjanjikan kemegahan surga dalam kekekalan.
Sayang, kitab suci tidak bisa berkata. Dalam keadaan alpa, kepada yang tak berdaya itulah agama menjadi tenaga yang dahsyat. Tokoh agama berdalih diatas kitab dan menginjak kekuatan tak terpermanai dalam keimanan. Agama menjadi kekuatan yang tak terbatas, pada akhirnya.
Agama dipisahkan dari ruang publik, skularisme. Membedakan urusan per urusan demi kemaslahatan. Ada juga atheisme (no agama-red). Menyangkali Tuhan adalah sesuatu yang mudah, tidak beribadat saja cukup. Tidak juga meniatkan hadirnya Tuhan dalam hidup. Bahwa Tuhan telah mati (got is tot).
Segala kebaikan dan kesalahan, berupa derma dan tingkat kasih sayang sesama manusia. Tidak ada yang salah dengan setiap perilaku, maklumkan saja atau hindari menyakiti sesama. Baik itu binatang, pohon, alam seisinya terlebih manusianya.
Memang ada hal yang lain, perikemanusiaan. Maka kita akan berbicara hakikat dengan naluri. Sebut saja rasa butuh, menjalar pada sekujur tubuh kita. Dikala lapar, penuhi dengan makan. Dahaga, harus minum. Libido yang mencuat, terpuaskan melalui interaksi dengan lawan jenis. Kalau dengan sejenis, sepertinya itu penyakit dari kewajaran. Kesemuanya dibingkai aturan yang mengharuskan mengikuti normanya.
Cukup jelas contoh jasmani diatas tentunya. Sedangkan yang ruhani, kita masih meyakini seonggok hati dan pikiran. Sangat complicated, salah satunya pengagungan sesuatu yang lebih tinggi. Kembali kita akan menyebut nama Tuhan, yang menghidupkan dan memberi rezeki kehidupan. Dia tidak bisa bersentuhan, namun menjelma di setiap relung suku, bangsa, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan sampai menentukan pilihan.
Percaya atau tidak, Tuhan memberikan juga agama untuk mengukur derajat kepatuhan. Apakah ciptaannya saleh atau sesat? Kesalehannya memberikan kebaikan, kesesatannya menimbulkan kemurkaan.
Berarti agama untuk manusia, bukan untuk Tuhan. Demi kemanusiaan, seharusnya tidak ada yang membenarkan agama. Yakinlah bahwa Tuhan akan menilai kepatuhan kita terhadap kemanusiaan. Mari beriman untuk Tuhan Yang Maha Tahu. []
Berhala-berhala Baru; Refleksi Makna 1 Syawal 1426H Februari 5, 2008
Posted by lsprofetika in inward looking.2 comments
Oleh: Firdaus Putra A.
“Apakah kita semua, benar-benar tulus menyembah pada-Nya. Atau mungkin kita hanya takut pada neraka, dan inginkan surga. Jika surga dan neraka tak pernah ada, masihkah kau sujud kepada-Nya. Jika surga dan neraka tak pernah ada, masihkah kau menyebut nama-Nya. Bisakah kita semua benar-benar sujud sepenuh hati. Karena sungguh memang Dia, memang pantas disembah, memang pantas dipuja”.
(Jika Surga Dan Neraka Tak Pernah Ada: Chrisye)
GEMA takbir membahama di mana-mana, suasana masjid kian ramai. Di penuhi oleh ratusan jama’ah yang hendak melakukan salat Ied pada 1 Syawal 1426 H tahun ini. Orang tua, remaja, serta tidak ketinggalan anak-anak belia memadati sebuah masjid yang masih dalam proses renovasi.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, salat Ied tahun ini dilaksanakan sekitar pukul 06.00 WIB. Di awali oleh seorang muadzdzin yang menata barisan shof. Dan dilanjutkan dengan salat Ied berjama’ah. Di penghujung ritual, khotib memberikan khutbah tentang urgensi puasa Ramadhan dan penuaian ibadah salat Ied. Dan cerita itu pun dimulai dari sini.
Religiofication of reward and punishment
ACAP kali saya mendengarkan khutbah yang cukup ‘menjenuhkan’. Khutbah yang selalu diulang-ulang dalam tiap tahun. Saya rasa kejadian ini bukan hanya di desa ini. Desa yang terkenal cukup religius masyarakatnya, Karanganyar Kec. Tirto Kab. Pekalongan. Namun, saya rasa kejadian ini cukup banyak kita jumpai di berbagai wilayah lainnya. Bukan hanya sebuah prediksi, tetapi beberapa kali saya singgah di beberapa desa dengan kecamatan atau kota yang berbeda, pun demikian adanya.
Ya, bagaimana ketika isi khutbah selalu menyeru pada amar ma’ruf nahy munkar. Karena memang dari perkara inilah agama (baca: Islam) menemukan momentumnya. Salah satu seruan ‘wajib’ ketika mendakwahkan agama. Dan seperti biasanya pula, di penghujung khutbah bagaimana gambaran surga diilustrasikan sedemikian rupa pada jama’ah atas kemenangan dalam melaksanakan ibadah puasa. Dan bagaimana ilustrasi neraka turut menambahkan ‘sakral’nya ibadah tersebut. Namun, apakah pemaknaan 1 Syawwal hanya berhenti pada proses ‘pemberian’ surga-neraka pada umat? Atau jangan-jangan agama yang dipahami oleh para ulama (baca: khotib) adalah sekedar surga dan neraka an sich? Atau alternatif terakhir, mungkin kita belum cukup dewasa untuk menyampaikan agama pada umat secara komprehensif?
Yang sempat saya tangkap adalah 1 Syawwal menjadi sebuah ritual penyematan label, siapa yang pantas masuk surga-dengan berbagai amal ibadah di bulan Ramadhan. Dan menjadi seruan untuk meninggikan derajat keimanan-ketakwaan, jika sebelumnya kita belum optimal di Ramadhan tahun lalu. 1 Syawwal hanya nampak menjadi proses penggantungan ibadah kita terhadap surga-neraka. Artinya surga-neraka menjadi semacam tujuan final manusia beribadah. Tapi, sudah tepatkah pemaknaan 1 Syawwal yang kadung mendarah-daging ini?
Sebenarnya refleksi ini bukan sekedar pada 1 Syawwal sebagai momen terbesar umat Islam. Melainkan sebuah refleksi atas kehidupan religi umat Islam secara luas dan umum. Bagi saya, ada pemaknaan yang dangkal ketika 1 Syawwal (baca: agama) yang hanya dimaknai sebagai proses ‘pemberian’ surga-neraka. Penetapan siapa yang berhak nantinya masuk surga dan sebaliknya. Ujung dari semua nasehat hanya seputar pahala-dosa; surga-neraka. Jangan-jangan pahala-dosa; surga-neraka sudah menjadi semacam agama baru (mengalami religiofication)? Artinya jangan-jangan pahala-dosa; surga-neraka, menjadi citra ideal; tempat di mana manusia menggantungkan seluruh amal ibadahnya. Jika hal ini benar, maka penggantungan amal ibadah manusia bukan lagi pada Tuhannya melainkan pahala-dosa; surga-neraka, yang lebih menarik dari pada Tuhan itu sendiri. Padahal, surga-neraka hanyalah sebagai tempat yang tidak jauh berbeda dengan hunian kita di Bumi; sama-sama makhluk Tuhan. Jika demikian, ironis bukan?
Proses penggantungan amal ibadah manusia kepada surga-neraka sesungguhnya merupakan proses berhalanisasi ketika pusat ibadah tidak lagi pada Tuhan semata; tetapi pada janji Tuhan tentang tempat yang begitu istimewa; menyejukan, damai, lengkap fasilitasnya, dan berbagai macam bentuk keindahan. Berhalanisasi pada tujuan dasar manusia untuk hidupnya. Berhalanisasi yang sangat halus, dan seakan-akan benar menurut agama sendiri. Sehingga tidak heran jika Tuhan seringkali berpesan kepada kita; beramal sholehlah kamu dengan hati yang ikhlas. Sesungguhnya Ia sedang menyuruh kita untuk membunuh berhala-berhala yang ada di akal-budi kita. Sepertinya ia ingin berpesan, bukan surga-neraka ‘tuhanmu’; melainkan Aku-Tuhan Penguasa Alam semesta; Tuhan Pencipta Makhluk; dan Tuhan Empunya surga-neraka.
Saya rasa proses penggantungan semacam ini tidak ubahnya dengan kita mendirikan berhala-berhala baru ke dalam hati-pikiran kita. Sebuah berhala yang citranya teramat ‘putih’; berbeda dengan berhala Lata, Uzza, dan Manna yang kelewat ‘hitam’. Pun berhala dalam bentuk kekayaan, kekuasaan, kecerdasan dan seterusnya, yang seringkali dalam pepatah Jawa pun kita ingat sebagai “ojo dadi menungso sing adigang, adigung, adiguna”. Berhala dalam bentuk surga-neraka inilah berhala yang sulit untuk dihancurkan. Jangan-jangan hari ini kita sendiri tengah ‘menyembah’ berhala itu. Ketika amal ibadah selalu kita tujukan ‘demi’ sebuah tempat yang konon katanya membahagiakan; surga. Atau jauh, sejauh-jauhnya, dari tempat yang katanya menyeramkan; neraka. Amal ibadah kita menjadi sebatas untuk membeli sebuah tempat wisata di alam lain sana, bukan untuk bertemu si empunya tempat.
Missing step
MENGHANCURKAN berhala jenis ini lebih sulit; karena seringkali ia dihidupkan dari dan oleh diri kita sendiri. Hal ini terjadi ketika kita mengorientasikan diri pada sesuatu yang terbatas. Dan juga seringkali hal ini menjadi penghujung dakwah yang acap kali disampaikan oleh para ulama-ulama (elit-elit agama). Saya sedang tidak bermaksud mengatakan bahwasanya mereka (elit agama) bertanggungjawab atas hidupnya berhala jenis baru ini. Tapi saya sedang berusaha menunjukan ada satu tahap yang masih kurang atau belum tercukupi-untuk tidak mengatakan, sama sekali tidak tercukupi-dalam proses dakwah agama (transformasi agama). Ada satu fase yang terlewat, yang akhirnya keberagamaan umat hanya sampai pada sebatas penyembahan pada berhala (baca: surga-neraka) bukan Tuhan itu sendiri.
Proses transformasi agama atau dakwah menjadi sentral dari Islam. Tidak heran jika Islam digolongkan menjadi salah satu agama misionaristis. Ia mempunyai semangat untuk menyampaikan ‘kebenaran’ pada seluruh umat manusia (dan alam semesta), kapan dan di mana pun. Yang menjadi masalah adalah ketika dalam dakwah, agama sendiri mengalami pendangkalan; yang melahirkan berhala-berhala baru, yang seakan-akan sah untuk disembah.
Masalah dakwah adalah masalah pendidikan umat. Dan hal ini meniscayakan dua kelompok sebagai pemainnya-bukan bermaksud mendikotomikan, hanya untuk mempermudah dalam memetakan. Pertama, yakni ulama atau elit agama yang seringkali menjadi sentral dari segala panutan umat. Ia menjadi sentral karena dalam dirinya ia memiliki kemampuan yang lebih atas yang lain dalam urusan atau pengetahuan tentang agama. Bisa dikatakan ia menjadi guide untuk umatnya.
Kelompok terakhir adalah massa yang jumlahnya relatif banyak, dengan penguasaan pengetahuan tentang agama relatif terbatas. Biasanya kelompok ini disebut dengan umat-ummat. Karakter kelompok ini biasanya tunduk terhadap segala petunjuk, putusan, nasehat yang diberikan oleh ulama (elit agama). Karena ia memposisikan dirinya sebagai orang yang kurang tahu dan mesti harus dibimbing agar selamat. Karakter semacam ini pula yang menempatkan mereka sebagai obyek dari segala jenis aturan-aturan. Padahal belum tentu mereka paham betul akan aturan-aturan yang dimaksud. Hanya saja, mereka sudah kelewat percaya kepada ulama. Sehingga apa yang diperintahkan, dinasehatkan, ditunjukan oleh ulama mereka amini begitu saja tanpa reserve.
Dan di antara dua kelompok itu terdapat kelompok tengah yang berfungsi sebagai jembatan antara massa dengan elit. Jembatan dalam arti corong penafsir atau transmiter serta translater bahasa dari elit ke massa, atau sebaliknya. Kelompok ‘antara’ ini dalam penguasaan pengetahuan agama relatif mencukupi. Hanya saja ia biasanya lebih dekat dengan elit daripada massa itu sendiri. Kedekatan ini lebih bermakna personal dan intim, daripada kedekatan dengan massa yang relatif mengambang. Hal ini lebih disebabkan karena ia sering melakukan charging of religio-knowledge kepada ulama atau elit. Sehingga komunikasi antara mereka lebih intens.
Selanjutnya, dalam proses pendidikan agama inilah pola relasi yang subyek-obyek; kelas atas-bawah; awwam-khos berlaku. Artinya dalam proses pendidikan inilah kelompok (mengacu pada kelas) satu dengan yang lain mempunyai kemungkinan untuk mendapatkan pemahaman yang berbeda atas semangat atau ajaran agama itu sendiri. Mau tidak mau, dari sananya karakter sebaran pengetahuan agama adalah hirarkis. Ia berasal dari Tuhan, melalui malaikat, diterima oleh nabi, kepada keluarga, sahabat dan terakhir masyarakat umum. Hirarkis dalam arti tidak sembarangan orang memiliki otoritas untuk meyebarkan ajaran agama. Hanya orang-orang tertentu; dari sinilah pengkelasan dalam penguasaan pengetahuan agama bermula.
Elit adalah panutan bagi massa, dan elitlah yang berhak menafsirkan serta memberikan apa-apa yang dirasa mencukupi atau dibutuhkan oleh massa. Selaras dengan derajat ekonomi, sosial-politik, kenyataannya massa masih terbelenggu hanya seputar masalah mencari sesuap nasi untuk hidupnya. Sehingga ia tidak atau jarang berfikir tentang agama secara mendalam. Mereka lebih membutuhkan formula-formula praktis dalam mengatasi masalah hidupnya. Pada titik ini, ulama atau yang sekarang menjadi trend, da’i media menemukan momentumnya. Aa Gym, Jefri Al-Bukhori, Syamsul Arifin dan seterusnya menemukan ‘pangsa pasar’. Melalui bantuan media, mereka mengarahkan agar umat berfikir secara praktis, misal melalui rumus a la Aa Gym dan Jefri. Mereka sekali-kali tidak pernah memberikan formula yang mencapai akar masalah, mengapa kemiskinan atau lebih tepatnya pemiskinan terjadi? Karena adanya mereka merupakan kepentingan media (baca: stasiun televisi). Sehingga apa-apa yang disampaikan ketika mereka mengudara adalah titipan media yang bersangkutan, sedikit sekali semangat yang murni dari diri mereka. Mereka tak ubahnya sebagai robot atas beberapa stasiun televisi, tentunya dengan sejumlah kompensasi.
What we to be done?
APA yang harus kita lakukan melihat kenyataan pendidikan agama yang justru mendangkalkan agama itu sendiri? Pertanyaan yang cukup sulit, karena yang jelas berbicara pendidikan atau dakwah agama adalah berbicara suatu sistem yang kompleks dan harus terprogram. Artinya pertama-tama, elit-elit agama harus searif mungkin mensikapi permasalahan umat. Mereka diharapkan tidak sekedar menjadi candu bagi umatnya tetapi harus menjadi obat yang menyembuhkan hingga akar-akar penyakit, masalah kehidupan. Pada sisi ini, kepentingan serta jarak kultural harus diminimalisir. Artinya komunikasi antara elit dengan massa, baik melalui transmiter atau tidak, harus terjalin dengan intens. Hal ini diniscayakan agar elit mengetahui secara mendalam apa-apa yang umat butuhkan. Selain hanya berorientasi pada kebutuhan umat, elit juga harus memiliki visi dari tahapan-tahapan dakwah yang jelas. Secara ilustratif, setelah mereka naik kelas satu, mereka akan diajarkan materi kelas dua, dan seterusnya. Jadi apa-apa yang disampaikan oleh elit tidak melulu materi kelas satu, padahal massa sudah naik kelas dua.
Lalu melihat realitas semacam ini apa yang akan kita perbuat? Apakah akan mengikuti putaran arus, atau akan melawannya?! []
Menyoal Kemiskinan, Menyoal Agama Februari 5, 2008
Posted by lsprofetika in islam dan sosial.add a comment
Oleh: Firdaus Putra A.[1]
Agama adalah untuk manusia, bukan Tuhan.
Sehingga agama harus membumi, untuk kini dan di sini;
Bukan melangit, untuk lusa dan di sana.
(sepertinya bijak)
Avant phropos
Dalam beberapa bulan terakhir kita dibuat heran dengan banyak berita yang mennyuguhkan berbagai macam bencana. Bukan hanya bencana alam saja seperti banjir yang setiap tahunnya sudah menjadi tradisi. Atau tanah longsor akibat pembukaan, penebangan hutan yang semena-mena. Tetapi, bencana yang saya maksud adalah bencana kemanusiaan. Bencana yang setiap hari, bahkan setiap saat mampir di sekitar kita, bahkan mungkin di keluarga kita sendiri.
Kemiskinan, busung lapar, gizi buruk, atau makan nasi aking yang sebenarnya tidak laik makan, dan seterusnya. Bencana kemanusiaan yang selalu menghinggapi negara di belahan Dunia Ketiga. Ketaktersediaan air bersih[2], minimnya pelayanan kesehatan, atau pun angka pengangguran yang semakin meningkat selaras dengan angka kemiskinan yang terus merangkak. Segudang masalah yang disediakan negeri ini yang mungkin tidak akan habis untuk kita teliti, kaji. Tetapi, sungguh ironis ketika bencana yang saya maksud di atas terjadi di tengah-tengah negara, yang konon katanya agraris. Bukankah ironis ketika di Karawang sebagai penghasil beras sebagian masyarakatnya justru mengkonsumsi nasi aking (nasi sisa, yang dikeringkan kemudian diolah lagi untuk dimakan).
Segudang masalah di atas termanifestasikan ketika setiap hari kita saksikan tayangan berita kriminal selalu saja menemukan akar masalah yang sama. Seorang pencuri, jambret, maling yang tertangkap karena membutuhkan uang untuk memberi makan anak-istrinya. Saya rasa hal ini sangat berhubungan, antara kemiskinan dan kriminalitas. Tidak salah jika Muhammad SAW memberi semacam warning light bahwa kaadal faqru an yakuuna kufran, yang kurang-lebih bahwa kemiskinan seseorang akan menjadikan ia kafir (bertindak menyimpang dari ketentuan agama). Teks itu nampaknya sudah cukup teruji kebenarannya sebagai postulat agama.
Tetapi apakah agama hanya akan berhenti saja pada titik pemberi legitimasi, bahwa ini benar, itu salah? Atau agama mampu memberikan semacam solusi alih-alih ilusi atas bencana kemanusiaan itu?
Agama, ilusi atau solusi?
Orang seperti maling, jambret, tukang palak adalah kelompok yang seringkali mendapat dua kali lipat punishment. Bayangkan saja, mereka sudah secara ekonomi tidak berpunya, dan harus rela (terpaksa) menerima laknat dari Tuhan. Jadi, bukan lagi fakir-miskin tetapi kafir-miskin. Dan di sisi yang lain, tidak sedikit juga orang-orang yang hidup pas-pasan; kuli bangunan, petani yang setiap tahun merugi, nelayan yang dijanjikan mendapat subsidi solar, tetapi hanya janji kosong, buruh pabrik yang setiap bulannya harus masih kekurangan, dan selalu berfikir ketika kontrak kerjanya habis[3] atau kuli gendong yang meletakan nasibnya pada orang-orang yang menyuruhnya, dan masih banyak ikon lainnya.
Pada kelompok yang tersebut di akhir itu, ketika mereka telah jengah dengan ritual kehidupan yang menindas, memaksa, mencekam mereka mecari semacam perlindungan kepada agama. Berbeda dengan kelompok yang pertama, yang selalu saja diancam oleh agama. Ketika kelompok yang terakhir pergi beribadah, dan setiap kali juga para ustadz, kyai atau lainnya memberinya semacam peneduh di kala kepanasan menghadapi matahari kehidupan. Dengan gampangnya para ustadz, kyai atau lainnya itu[4] memberi semacam taushiyyah, nasehat agar kita selalu bersabar, bertawakal, dan berserah diri kepada Tuhan. Sulitnya mencari nafkah adalah cobaan Tuhan, dan jika kita menghadapinya dengan penuh pasrah, maka Tuhan akan menggantinya dengan Surga?!
Dengan segala taushiyyah, nasehat yang menyejukan itu masyarakat sedang digiring untuk hidup di dunia lain-meminjam bahasa Munir Mulkhan, other wordly. Hidup untuk Surga di sana, yang akan kita dapatkan kelak di akhirat, mungkin semacam itu. Jika agama hanya termaknai sebatas dosa-pahala, Surga-Neraka maka agama sejatinya telah kehilangan semangat awalnya. Semangat pembebasan, bukankah para Rasul selalu berada di tengah-tengah orang miskin, tertindas bukan sebaliknya. Atau jika agama tetap dimaknai hanya dalam kerangka ‘ubudiyyah an sich maka agama telah menjadi ilusi, tercerabut dari akar kemanusiaan, maka buanglah agama!
Lalu, bagaimana agama agar tampil sebagai solusi bahkan membumi di tengah-tengah umatnya? Dalam tradisi Kristiani mungkin kita mengenal bagaimana manusia harus menidirikan Surga Bapa di bumi ini[5], yakni dengan jalan mendatangi alamat-alamat Tuhan Allah yang ada di bumi. Alamat-alamat tersebut adalah orang fakir-miskin, pengamen jalanan, pengemis, kaum miskin kota dan seterusnya. Dengan mendatangi alamat-alamat Tuhan Allah itu, maka manusia akan menemukan Surga Bapa yang sejatinya.
Atau dalam tradisi Islam terdapat suatu hikayat, bagaimana seorang pelacur dimasukan Tuhan ke Surga lantaran memberi makan anjing, dan seorang ‘abbid[6] justru dimasukan-Nya ke Neraka lantaran ia tidak saleh terhadap tetangga di sebelahnya yang kelaparan. Semangat yang ingin diperlihatkan dari hikayat ini, bahwa sekali-kali agam bukanlah semata masalah keakhiratan, atau dosa-pahala semata. Tetapi agama juga adalah persoalan bagaimana seseorang mampu menjadi pelindung, pengayom bagi saudara-saudaranya yang tertindas, terdzalimi dan seterusnya[7]. Karena memang seperti itulah tugas agama yang sesungguhnya, diturunkan guna menjadi rahmatan lil ‘alaamin, artinya agama ditujukan untukmanusia, alam semesta agar hidup serta kehidupan di dunianya menjadi semakin sejahtera. Jika agama belum menjadi rahmatan lil ‘alaamin maka kita perlu menanya apa yang masih belum tepat?
Hikayat di atas dipertegas oleh Tuhan secara langsung melalui Teks Quran, dalam surat Al-Maun kita temukan inti sari yang kurang-lebih, “Berdustalah mereka yang hanya menikmati bersembahyang, namun melupakan nasib orang-orang yang tersingkirkan dan menderita secara sosial”. Lalu dari titik manakah kita memulai ‘menyeret’ agama yang saat ini kelewat melangit?
Semacam penutup
Jika dulu agama kita gambarkan, pahami hanya sebatas ritual an sich, maka saatnyalah merubah paradigma agama dari teologi yang melangit menjadi teologi yang membumi. Bahwa verifikasi atas ibadah kita kepada Tuhan adalah melalui jalan kemanusiaan. Ibadah kita tidak hanya untuk yang di atas, karena sekali lagi Tuhan tidak membutuhkan ibadah kita. Dan sekali-kali ia tidak akan rugi jika seluruh umat-Nya membangkang darinya. Artinya, ibadah baik ‘ubudiyyah lebih-lebih mu’amalah haruslah berdimensi sosial. Dalam dimensi sosial inilah ibadah kita menemukan pijakannya di bumi. Dan di bumi inilah pijakan permasalahan yang paling riil untuk kita jawab, selesaikan. Bukankah Kitab suci tidak lain berisi tentang pertanyaan-pertanyaan yang harus kita jawab, selesaikan?!
Perubahan paradigma ini akan mengarahkan kita pada sikap keberagamaan yang profetis. Artinya sikap keberagamaan seperti yang para nabi jalani, yakni beragama di tengah tengah umat yang membutuhkan solusi atas masalah-masalah riil kehidupan bukan sebuah ilusi tentang dosa-pahala, Neraka-Surga. Sikap keberagamaan yang profetis ini seringkali terhalangi oleh forma-forma agama yang membelengu dan mengikat kita untuk menemukan esensi atau semangat agama yang sebenarnya. Patut kita cermati apa yang disampaikan oleh Munir Mulkhan, bahwa mungkin menyakitkan melihat praktik keagamaan yang menyumbang pemiskinan (proletarisasi), ketika rakyat jatuh miskin dan mati kelaparan, pemimpin sibuk dengan kuasa dan surganya sendiri.
Secercah harapan, semoga berangkat dari titik inilah kita akan mengoreksi diri tentang bagaimana sikap keberagamaan kita selama ini, adakah diri kita egois hanya befikir tentang pahala agar kita dapat dimasukkan ke dalam Surga-Nya, atau kita mampu keluar dari keegoisan diri dengan memandang bahwa rahmatan lil ‘alaamin adalah ketika kita mau memberi pengayoman, perlindungan, bantuan dan sebagainya kepada saudara saudara kita yang membutuhkan. Wallahu a’lambishshawaab []
_________
Footnote:
[1] Ka.Div. Jaringan Lembaga LS-Profetika, juga terlibat dalam GARPU (Gerakan
Aliansi Rakyat untuk Penghapusan Utang).
[2] Diperparah dengan adanya kebijakan negara tentang privatisasi sumber daya
air, sehingga air sebagai hajat hidup orang banyak saat ini telah
diperjual-belikan, ingat pasal 33 UUD 1945.
3 Karena kebijakan labour market flexibility hasil dikte IMF lewat LoI-nya
kepada pemerintah Indonesia.
4 Lebih kentara lagi kita temukan pada bermunculannya da’i-da’i media yang
selalu saja sama, berbicara tentang dosa-pahala, neraka-surga. Padahal masalah
riil masyarakat adalah kemiskinan, pengangguran dan seterusnya.
5 Romo J. Sunarka SJ, dalam “Tafakur Bersama; Agamawan Menyoal Kemiskinan”,
Baturaden pada 2 Maret 2006.
6 Orang yang gemar beribadah, ritual an sich.
7 Dalam hal ini Moeslim Andurrahman memberi istilah baru, the new mustadl’afuun.